Pengelolaan Anggaran Dana Desa Pekon Blitarejo Pringsewu Disorot Warga,Ada Apa ?

Redaksi
A-AA+A++

KONTRAS TIMES, Pringsewu — Realisasi Dana Desa (DD) Pekon Blitarejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menuai sorotan tajam dari tokoh masyarakat, pemuda, serta kalangan media. Berdasarkan laporan di atas kertas, program pembangunan dan pengadaan dinilai sarat kejanggalan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Sorotan utama tertuju pada pengadaan mesin pompanisasi serta proyek fisik seperti lapangan futsal dan infrastruktur jalan yang diklaim telah terealisasi 100 persen, namun kondisinya dikeluhkan warga karena mangkrak dan rusak.

Berdasarkan data penyaluran Dana Desa, Pemerintah Pekon Blitarejo mengalokasikan anggaran untuk pengadaan mesin pompanisasi dalam dua tahun anggaran:

• Tahun Anggaran 2022: Pengadaan 1 unit pompanisasi senilai Rp41.600.000.
• Tahun Anggaran 2024: Pengadaan 2 unit pompanisasi senilai Rp80.000.000.(Total anggaran untuk 3 unit mesin beserta kelengkapannya mencapai Rp121.600.000).

Fakta di lapangan dikonfirmasi oleh Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Pekon Blitarejo, Ahmad Nurdin. Saat ditemui di kediamannya pada Senin (26/10/2026), Nurdin membenarkan bahwa kelompoknya menerima total 3 unit bantuan mesin beserta kelengkapannya.

“Bantuan pompanisasi dari pekon ada 3 unit: 1 unit mesin diesel merek Kubota 8,5 PK, dan 2 unit mesin diesel merek Yanmar, lengkap dengan selang karpet serta selang plastik,” ungkap Nurdin.

Bantuan tersebut masing-masing diterima oleh dirinya sendiri, Kelompok Undi Laras, dan Eko selaku Ketua Kelompok Tani (Poktan). Kendati demikian, besaran anggaran yang mencapai puluhan juta rupiah per unit mesin ini memicu dugaan adanya penggelembungan anggaran (mark up).

Sebelumnya, tokoh masyarakat dan pemuda Pekon Blitarejo juga mempertanyakan transparansi realisasi Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2022, 2023, 2024, dan 2025.

Warga menilai laporan pertanggungjawaban di atas kertas tidak sinkron dengan kondisi riil di lapangan. Salah satu contoh yang disorot adalah pembangunan lapangan futsal yang diklaim menelan anggaran hingga Rp61.000.000, namun kondisinya mangkrak dan tidak sesuai standar. Selain itu, sejumlah ruas jalan lingkungan juga masih dibiarkan rusak.

Baca juga:
Marc Marquez Juara MotoGP Aragon 2026, Duel Sengit Sejak Lap Awal

“Di kertas tulisannya sudah terealisasi semua, lapangan futsal mangkrak, jalan rusak. Itu namanya realisasi di kertas doang, bukan di lapangan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Warga mendesak transparansi atas beberapa hal krusial:

1 .Berapa total rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 yang masuk ke Pekon Blitarejo?
2 .Alokasi terperinci dari dana yang sudah dibelanjakan?
3 .Penjelasan transparan terkait hasil pembangunan fisik yang dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran?

Tim media bersama tokoh masyarakat telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Pekon Blitarejo, Prayitno, melalui sambungan telepon pada Senin (26/10/2026). Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons maupun klarifikasi resmi.

Tim Redaksi bersama elemen masyarakat dan pemuda Pekon Blitarejo menegaskan akan terus mengawal dan menelusuri penggunaan Dana Desa dari tahun anggaran 2022 hingga 2025 demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas anggaran publik di tingkat pekon.

Vertikal Iklan Kontras times
Writer: Red