LSM GMBI Kritik Keras Lokakarya Dana Desa di Bawean: Sesalkan Tiada Ruang Tanya Jawab, Berujung Pertemuan Lanjutan di Kafe

Redaksi
A-AA+A++

KONTRAS TIMES, GRESIK – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) KSM Sangkapura melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan Lokakarya Sinkronisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa dalam Pengelolaan Dana Desa untuk Mendukung Program Prioritas Nasional, Daerah, dan Desa. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Kejaksaan Negeri Gresik di Pulau Bawean, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan yang melibatkan unsur pemerintahan desa dari Kecamatan Sangkapura dan Tambak tersebut sedianya menjadi sarana pembinaan, edukasi, sekaligus ruang diskusi mengenai tata kelola pemerintahan desa dan pengelolaan Dana Desa sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kendati demikian, Ketua LSM GMBI KSM Sangkapura, Junaidi, menyayangkan jalannya acara yang menurut informasi dan pengamatannya tidak memberikan ruang tanya jawab bagi peserta. Bahkan, saat Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kotakusuma hendak menyampaikan pertanyaan atau tanggapan, kesempatan tersebut harus dipotong dengan alasan keterbatasan waktu menjelang salat Jumat.
Kritik GMBI: Jangan Jadikan Agenda Seremonial

Junaidi menilai insiden tersebut patut menjadi bahan evaluasi serius bagi penyelenggara. Menurutnya, sebuah lokakarya yang membahas tata kelola pemerintahan dan Dana Desa tidak boleh hanya bersifat satu arah atau sekadar ajang pemaparan materi.

“Kalau kegiatan lokakarya membahas tata kelola pemerintahan desa dan pengelolaan Dana Desa, tetapi peserta tidak diberikan kesempatan untuk bertanya, lalu di mana ruang diskusinya? Jangan sampai kegiatan seperti ini hanya menjadi agenda seremonial tanpa memberikan ruang bagi pemerintah desa dan BPD untuk menyampaikan persoalan yang sebenarnya terjadi di lapangan,” tegas Junaidi.

Ia menambahkan, kehadiran Dinas PMD dan Kejari Gresik di Pulau Bawean seharusnya dimanfaatkan secara maksimal oleh kepala desa, sekretaris desa, hingga BPD untuk berkonsultasi langsung terkait persoalan administrasi, pelaksanaan pembangunan, transparansi anggaran, hingga pertanggungjawaban Dana Desa.

Baca juga:
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis, Proyek Saluran Drainase Jalan Ruas Sak-Sak – Lamongan Jadi Sorotan

Junaidi menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan waktu pelaksanaan salat Jumat, melainkan manajemen waktu dari panitia penyelenggara.

“Jangan menjadikan keterbatasan waktu sebagai alasan sehingga suara peserta tidak mendapatkan ruang. Kalau memang waktu terbatas, seharusnya jadwal kegiatan disusun lebih matang. Bahkan, bisa dijadwalkan kembali forum diskusi lanjutan,” tambahnya.

Melalui momentum ini, GMBI meminta Dinas PMD Kabupaten Gresik dan Kejari Gresik untuk mengevaluasi total pelaksanaan pembinaan pemerintahan desa di Pulau Bawean. Pihaknya menekankan bahwa tata kelola yang baik harus diwujudkan melalui komunikasi dua arah, di mana pemerintah desa dan BPD bukan sekadar pendengar.
“Uang negara yang dikelola melalui Dana

Desa harus benar-benar dijaga. Transparansi, keterbukaan informasi, pengawasan, dan pertanggungjawaban harus menjadi perhatian bersama. Jangan hanya mengajarkan bagaimana mengelola Dana Desa, tetapi juga harus berani membuka ruang diskusi ketika ada peserta yang ingin mempertanyakan persoalan di lapangan,” ujar Junaidi.

LSM GMBI KSM Sangkapura berharap pihak penyelenggara dapat memberikan klarifikasi serta membuka ruang dialog lanjutan bagi unsur pemerintahan desa dan BPD di Bawean. Junaidi menegaskan bahwa kritik ini disampaikan bukan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial demi perbaikan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, komunikatif, dan akuntabel.

Menindaklanjuti kendala sesi tanya jawab yang terpotong tersebut, dinamika kegiatan berlanjut di luar agenda formal. Usai pelaksanaan salat Isya pada hari yang sama, Kepala Desa Kotakusuma bersama sejumlah kepala desa lainnya dilaporkan melakukan pertemuan informal dengan pihak Dinas PMD dan jajaran kejaksaan.

Pertemuan tersebut dilangsungkan di sebuah kafe yang berlokasi di area Salah Satu Hotel , Dusun Sawah Laut, Desa Sawah Mulia. Pertemuan ini diharapkan menjadi wadah dialog cair bagi para kepala desa untuk menyampaikan berbagai persoalan riil di lapangan yang sebelumnya belum sempat terbahas dalam forum resmi lokakarya.

Baca juga:
Soroti Pembangunan RA/MI Miftahul Ulum, LBH Cakra Desak DPRD Situbondo Gelar Audiensi Terbuka
Vertikal Iklan Kontras times
Writer: Red