KONTRAS TIMES, SITUBONDO – Pelaksanaan Proyek Hotmix Peningkatan Jalan Ruas Trigonco–Bantal (R. 382) di Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 ini dikerjakan oleh Cv Arrayan Group di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) Bidang Bina Marga dengan nilai kontrak mencapai Rp492.770.258,37.
Berdasarkan tinjauan lapangan yang dilakukan oleh Heppy, masyarakat asli kelahiran Situbondo, pengerjaan konstruksi aspal hotmix yang terbagi menjadi dua titik — Spot 1 sepanjang 50 meter dan Spot 2 sepanjang 231 meter diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan pekerjaan jalan.
Dalam investigasinya pasca-penyelesaian pekerjaan, Heppy menemukan sejumlah indikasi penurunan mutu konstruksi yang krusial bagi umur layanan perkerasan jalan:
1. Dugaan Pengurangan Ketebalan Aspal
Pada Spot 1 dan Spot 2, ditemukan indikasi penyimpangan volume berupa ketebalan lapis aspal hotmix (Wearing Course) yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang disyaratkan. Dugaan temuan di lapangan, ketebalan aspal rata-rata hanya sekitar 3,1 cm.
2. Kualitas Density (Tingkat Pemadatan) Rendah
Proses passing perkerasan aspal dinilai tidak maksimal. Hal ini memicu terbentuknya permukaan aspal yang berpori atau berongga (_air voids_ tinggi), yang berpotensi mempercepat penetrasi air ke lapisan pondasi jalan.
3. Kerentanan Jelang Musim Penghujan
Dengan kondisi struktur aspal yang berongga dan pemadatan yang kurang sempurna, ruas jalan tersebut diprediksi tidak akan berumur panjang, terlebih mengingat intensitas hujan yang mulai meningkat.
Heppy menilai buruknya hasil akhir pengerjaan ini dipicu oleh lemahnya pengawasan _(supervision)_ di lapangan, baik dari unsur Konsultan Pengawas maupun Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas PUPP Bidang Bina Marga Kabupaten Situbondo. Akibat lemahnya fungsi pengontrolan, pihak penyedia jasa (kontraktor pelaksana) diduga mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) teknis demi mengejar progres fisik tanpa mengindahkan aspek mutu dan durabilitas struktur.
“Proyek yang dibiayai dari uang negara melalui pajak masyarakat jangan sampai dijadikan ajang ‘bancakan’ yang merugikan publik. Kami mendesak pihak Dinas PUPP dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengevaluasi dan menguji ulang _core drill_ (uji inti) ketebalan serta kepadatan aspal di lokasi,” tegas Heppy.
Masyarakat Situbondo berharap Dinas PUPP Kabupaten Situbondo tidak tinggal diam dan segera memanggil pihak CV Arrayan Group serta konsultan pengawas terkait untuk bertanggung jawab atas mutu konstruksi ruas jalan Trigonco–Bantal, agar investasi infrastruktur daerah ini memberikan manfaat jangka panjang bagi mobilitas warga.
Dari hasil investigasinya, Heppy mengaku sudah mengantongi data temuan di lapangan yang menyebabkan adanya dugaan kerugian negara cukup besar, dan berencana melakukan pengaduan kepada pihak terkait termasuk Aparat Penegak Hukum (APH).





