Selasa, April 30, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Kontras TIMES.COM | Jatim – Kronologi Kematian Brigadir J tetap menjadi misteri dan masih menjadi teka-teki, serta menjadi diskusi panjang antara elit politik, prktisi hukum, bahkan dikalangan tokoh masyarakat dan di kalangan aktivis.

Untuk itu ormas DPW PEKAT IB JATIM turun langsung ke Kapolda Jawa Timur, bersama penasehat DPW PEKAT IB Bapak Hartanto Buhori, dan juga sebagai Ketua Umum DPP PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) beserta pengurus DPW dan DPD se-JawaTimur, pada 1 Agustus 2022.

DPW PEKAT IB Jatim dan DPP PJI mendukung penuh, sekaligus mengapresiasi langkah-langkah Polri dari membentuk Tim Khusus dan Tim Ahli yang didampingi langsung Lembaga independen komnas HAM, dalam Mengungkap kronologis Tewasnya Brigadir J.

DPW PEKAT IB Jatim dan DPP PJI juga mendorong Polri serta Komnasham untuk secepatnya menggelar secara terbuka kronologis peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Dalam diskusinya di ruangan Kabag Humas Kapolda Jatim, Senin, 01-08-2022, pukul 14.00- selesai PEKAT IB Jawa Timur menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang percaya serta mendukung penuh kepada Kepolisian untuk berani mengungkap kasus tersebut.

Dukungan terus mengalir dari tokoh masyarakat, pejabat, pengamat, agar Kapolri dan Institusi Kepolisian supaya kasus ini tuntas dan gamblang.

Sumidi, sebagai korlap aksi di depan Kapolda Jawa Timur juga menegaskan dalam orasinya bahwa tewasnya Brigadir J menjadi trending topik publik ditanah air dan menimbulkan banyak spekulasi yang cenderung liar sehingga membuat kepercayaan masyarakat terhadap Institusi POLRI tidak semakin menurun.

Maka dengan itu Tim khusus dan Komnas HAM untuk secepat memberikan keputusan yang pasti, terbuka, transparan dalam membedah kasus tersebut, sehingga kepuasan terhadap Institusi Kapolri tetap di Percaya oleh rakyat sebagai lembaga yang Independen, yang mana Polri adalah sebagai pengayom rakyat dan pelindung.

Sebelumnya, dukungan dan perhatian juga datang dari Menkopolhukam, Mahfud MD bahkan Presiden Jokowi juga 3 kali memerintahkan agar kasus ini cepat diselesaikan dengan baik dan dibuka secara terang-menerang, tidak ada yang ditutup-tutupi dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:   Majelis Hakim Laporkan Tindakan Brutal M Yunus Wahyudi ke Polresta Banyuwangi
Baca Juga:   SKB Pedoman Implementasi UU ITE Resmi Ditandatangani Kapolri, Jaksa Agung dan Menkominfo

Editor: LK/ Sumber: RS

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.