Kontras TIMES.COM | Jakarta- Didepan Anggota Rapat Dengar Pendapat (RPD) Komisi III DPR RI di gedung DPR/MPR, pada 24 Agustus 2022, tanpa tedeng aling-aling Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka pertemuannya dengan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pasca terjadinya insiden Penembakan Brigadir J.
Listyo Sigit mengungkapkan, pasca Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo menemui dirinya dan menceritakan terkait dengan adanya penembakan terhadap Brigadir J, sebagaimana kronologi awal yang di buat Ferdy Sambo bahwa telah terjadi baku tembak.
Namun demikian Listyo Sigit tidak langsung percaya, sehingga dia membentuk Tim Khusus untuk mendalami Peristiwa kematian Brigadir J.
“Kami juga didatangi Ferdy Sambo, saat itu saya tanyakan, ‘kamu bukan pelakunya? Karena saya akan ungkap kasus ini sesuai fakta’. Saya sampaikan begitu,” timpal Listyo Sigit didepan Ferdy Sambo, demikian diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Anggota RPD Komisi III DPR RI , Rabu (24/8/2022).
Listyo Sigit menjabarkan, pertemuannya dengan Ferdy Sambo terjadi pada malam hari-H atau Jumat (8/7), setelah penembakan terhadap Yosua terjadi pada sore hari.
“Saat itu dia menyampaikan kepada kami peristiwa skenario Duren Tiga,” tandas Listyo Sigit.
Seiring waktu, timsus yang ia bentuk menemukan fakta berbeda dari cerita Ferdy Sambo, bahwa dari di CCTV tersebut terlihat Josua masih hidup ketika Josua datang.
Meskipun data yang ditemukan berupa copy dari flashdisk tapi sudah cukup menggambarkan peristiwa yang terjadi di Duren Tiga di mana cerita awal Josua dikatakan sudah meninggal saat Ferdy Sambo datang.
“Dan saat ini kita buktikan bahwa yang bersangkutan kami proses,” Pungkas Listyo Sigit.
Untuk diketahui, Pasca Insiden Penembakan Brigadir J, Kapolri tidak langsung menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatannya sebagai Kadiv Propam, tapi secara bertahap mulai dari menonaktifkan Hingga menggantikan.
Secara terpisah, Presiden LBH Nusantara MH.Imam Ghozali menyebut, menurut penilaiannya waktu itu Kapolri berusaha netral dan tidak terjebak dalam putaran kepentingan yang menyertai peristiwa tersebut.
“Tapi sisi lain Kapolri kira-kira juga berharap yang diceritakan Sambo itu benar, apalagi dalam jabatannya sebagai Kadiv Propam, tapi kita tahu record Kapolri pernah sebagai Kabareskrim dan pernah jadi ajudan Presiden RI 2014—2016, tentu tidak mudah dibohongi” ucap MH.Imam Ghozali yang juga sebagai advokat dikantor Advokat Luhur Kedaton.(*)
Editor: Desi Dwan
Berita terkait Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf