Minggu, April 28, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Kontras TIMES.COM | Halbar– Sentrum Mahasiswa Indonesia, Halmahera Barat
(Semaindo Hal-bar) DKI Jakarta, mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Bupati James Uang dan Wakil Bupati Jufri Muhamad terkait dugaan Tindak pidana Korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sekretaris umum Semaindo, Inggrid Elfira Tokan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat pada tahun 2021 melakukan Pinjaman kepada Pihak Ke-tiga dalam rangka memulihkan ekonomi setelah terdampak covid-19 dengan besaran pinjaman 208.500.000.000.

Menurut Inggrid, Program PEN telah diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, dimana terdapat enam kebijakan yang diantaranya, dukungan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Penanganan Kesehatan, Perlindungan sosial, Pembiayaan korporasi, Program sectoral Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Inggrid memaparkan, untuk mendapatkan pinjaman PEN, Pemerintah Daerah perlu memenuhi empat syarat. Pertama, Daerah tersebut harus merupakan Daerah yang terdampak pandemi covid-19. Kedua, Pemerintah Daerah tersebut memiliki program atau kegiatan pemulihan ekonomi Daerah yang mendukung program PEN yang secara garis besar terbagi menjadi tiga bagian yakni Kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi.

Ketiga, lanjut dia, jumlah sisa pinjaman ditambah dengan jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya. Dan keempat, daerah tersebut harus memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan untuk mengembalikan pinjaman Daerah paling sedikit 2,5 persen.

“Adanya program ini, Pemerintah Daerah Halmahera Barat membuat kerangka acuan kegiatan terkait Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) karena merupakan bagian dari Daerah yang terpapar covid-19 cukup tinggi (zona merah) dan Pada 28 September 2021 Pemda Halbar mendapatkan pinjaman dari PEN sebesar 208.500.000.000,”jelasnya.

Berdasar data yang di kantongi Semaindo, kata dia, terdapat infrasturktur perumahan dengan jumlah anggaran Rp.5 Miliar, infrastruktur Penataan Ruang Rp.28.1 Miliar, infrastruktur Kesehatan Rp.6 Miliar, infrastruktur Pariwisata Rp.6 Miliar, infrastruktur bidang cipta kerja jumlah Rp.11 Miliar, infrastruktur perhubungan Rp.4 Miliar, dan infrastruktur jalan dan jembatan dengan pagu Rp.148.4 Miliar.

Baca Juga:   Kalemdiklat Polri Kembali Buka Pendidikan Alih Golongan Gelombang II TA 2022

Sementara hasil survei dan kajian Semaindo, sambung Inggrid, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat dinilai tidak konsisten dalam merealisasikan program yang telah ditetapkan dalam Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga:   Polisi Imbau Pemudik Jangan Bawa Barang Berlebihan dan Tidak Bagikan Bekal Mudik Saat Antre di Pelabuhan ASDP Ketapang 

“Dari hasil survei dan kajian, kami merasa Pemda tidak konsisten soal realisasi program-program tersebut, maka kami mendesak agar segera panggil Kepala Daerah,”tukasnya.

Adapun tuntutan Semaindo sebagai berikut :

  1. Mendesak KPK segera panggil dan periksa Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat, James Uang dan Jufri Muhamad terkait dugaan tindak pidana korupsi dana PEN Senilai Rp. 208.500. M
  2. Meminta KPK Mengusut 7 Item program pembangunan di Kabupaten Halmahera Barat yang diduga tidak sesuai dengan Sub Anggaran yang telah ditentukan.
  3. KPK sebagai Lembaga anti rasuah harus mengeluarkan surat Sprindik untuk dugaan kasus tindak pidana korupsi Dana PEN.

Raja Man Kaswalat

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.