Selasa, April 30, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

KONTRASTIMES.COM-HALBAR | Hari ini, Senin (31/01/2022). Para Kepala Desa tentu masih ingat pernyataan Bupati Halmahera Barat, James Uang yang diberitakan pada 2021 lalu, tepatnya pada momentum penyerahan sapi kurban menjelang hari raya idul Adha Tahun itu.

Dimana pada kesempatan tersebut, James Uang mengaku jika pengadaan sapi melanggar aturan maka yang masuk penjara adalah dirinya dan Wakil Bupati Jufri Muhamad.

Hal itu disampaikan Bupati James Uang guna merespon pernyataan salah seorang Pendamping Desa yang mengajak Kepala Desa untuk tidak melakukan pembelian sapi kurban menggunakan Dana Desa sebab  beresiko temuan.

“Tadi saya dapat laporan di kecamatan Tabaru ada pendamping Desa yang bilang ke Kades jangan sumbangkan nanti jadi temuan, saya bilang ini nanti kami buat peraturan Bupati (Perbup) yang membace’ap, kades tidak ada masalah kalau masuk bui saya dan wakil bupati yang masuk,”tegas James, dalam sambutannya di depan Kantor Camat Jailolo, Senin (19/7/2021).

Menurutnya, membantu fakir miskin pada kondisi Covid-19 merupakan suatu ibadah.

“Ini dalam rangka memberi kondisi yang bagus terhadap masyarakat yang menerima, khususnya masyarakat yang tidak mampu, masa dihalang-halangi dengan alasan nanti temuan BPK, itu termasuk hal yang kecil dengan membuat Peraturan Bupati sebagai payung hukum nanti,”jelasnya.

“Saya kira ini tidak ada masalah, korupsi saja boleh, masa sudara- sudara yang tidak mampu dibiarkan, ini cuman sebagian kecil dana desa yang kami bayarkan, dengan APBD yang ada di Halmahera Barat, masa kita berkeberatan,”pungkas James.

Sementara terkait Peraturan Bupati yang dijanjikan James Uang kepada para Kepala Desa, tak kunjung dibuat hingga saat ini.

Raja Man Kaswalat

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.