Senin, April 29, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Kontras TIMES.COM | Jakarta,- Penyederhanaan birokrasi dari jabatan struktural ke fungsional telah dilaksanakan. Jabatan struktural tersebut meliputi Administrator (eselon III), Pengawas (eselon IV) dan Pelaksana (eselon V).

Hal ini dimaksudkan untuk mengubah pola pikir birokrasi yang linier, monoton dan terjebak di zona nyaman, serta mengubah pola kerja menjadi lebih trengginas (lincah dan terampil) yang mudah beradaptasi, inovatif dan kompetitif, sehingga birokrasi menjadi lebih “pembelajar”, produktif dan kompetitif.

Namun dalam pelaksanaan penyederhanaan birokrasi ini masih banyak kekurangan, termasuk belum terlaksananya transformasi sistem kerja. Untuk itu Menteri PANRB telah menerbitkan PermenPANRB nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Diharapkan, PermenPANRB tersebut menjadi landasan untuk melaksanakan sistem kerja yang agile (lincah) yang mengutamakan kerja kolaborasi.

Sebagai upaya mendukung implementasi peraturan ini, Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan (Asdep TKP), Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan (DKPWK), Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) bekerjasama dengan Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) menyelenggarakan.

“Reform Knowledge Sharing Mewujudkan Manajemen Kinerja ASN yang Lincah sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi”, di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih No. 14 Jakarta Pusat, Senin (15/08/2022).

Acara yang diselenggarakan secara hybrid tersebut, merupakan proses pembelajaran, berbagi pengalaman (best practice) dari Telkomsel dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah lebih dulu melaksanakan manajemen kerja dengan mengadopsi sistem kerja yang agile dan kolaboratif.

Mengawali acara, Asdep TKP Slamet Widodo, selaku Plt. DKPWK mewakili Kepala Setwapres, menyampaikan arahan Presiden agar birokrasi memiliki kecepatan melayani dan kemudahan memberikan izin berusaha, sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sistem kerja baru harus mengubah sistem kerja yang semula berjenjang dan bersifat silo-silo yang berdampak pada capaian kinerja dan kecepatan pengambilan keputusan menjadi sistem kerja yang kolaboratif dan dinamis. Fokus pada kerja squad team yang berorientasi pada hasil dan bermuara pada pencapaian kinerja bersama,” tegasnya.

Baca Juga:   Anggota Polsek Ngariboyo Bersama BPBD Dan Masyarakat Gotong Royong Evakuasi Pohon Tumbang
Baca Juga:   Babinsa Disebar untuk Optimalkan Pemutusan PMK

Sementara, narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni, menjelaskan sistem kerja yang agile dan kolaboratif akan terwujud dengan mempercepat transformasi SDM aparatur melalui 6P, yaitu Penguatan budaya kerja dan employer branding; Percepatan peningkatan kapasitas SDM aparatur; Peningkatan kinerja dan sistem penghargaan; Pengembangan talenta dan karir, Percepatan transformasi digital; serta Perancangan jabatan, perencanaan dan pengadaan.

“Sistem kerja yang agile dan kolaboratif tidak dapat terlaksana tanpa membongkar sekat-sekat yang ada,” ujar Alex.

Di sisi lain, narasumber dari Telkomsel Dudun Abdul Falaq Sidik, membahas pola kerja agile dan kolaboratif (Agile Way of Working) di Telkomsel yang mengedepankan pola bekerja secara bersama-sama (tim) sesuai fungsi atau kapabilitasnya dengan sifat dan cara kerja kolaboratif untuk meraih tujuan bersama.

“Prasyarat keberhasilan transformasi pada aspek organisasi dan people adalah memastikan terciptanya iklim kolaborasi, eksperimental, dan open mind sehingga terwujud suatu ekosistem inovasi. Dan faktor yang dapat mengakselerasi terciptanya ekosistem inovasi adalah dengan menerapkan cara kerja yang baru yaitu Agile Ways of Working,” urai Dudun.

“Penerapan Agile Ways of Working di Telkomsel melalui Agile Project dengan membentuk tim yang disebut tribe atau squad yang terdiri dari karyawan lintas fungsi dan lintas direktorat dengan kompetensi individu yang sesuai dengan kebutuhan Tim Agile Project dengan batasan waktu tertentu sampai dengan tahap penyelesaian yang disepakati, diluar cakupan ketentuan pembentukan organisasi di perseroan. Lesson learned penerapan pola kerja agile dan kolaboratif di Telkomsel adalah kepemimpinan yang kuat dan berempati dan respon yang tepat dan akurat. Yang lebih penting dari kedua hal itu adalah komunikasi, komunikasi dan komunikasi,” tambahnya.

Terakhir, narasumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) Teten Ali Mulku Engkun, membahas persiapan Pemprov Jabar untuk menerapkan pola kerja yang agile dan kolaboratif sesuai dengan Permen PANRB dengan beberapa penyesuaian sesuai kondisi di dalam Pemprov Jabar. Setelah penyederhanaan birokrasi, komposisi jumlah jabatan fungsional lebih banyak dibandingkan dengan jabatan struktural, yaitu sebanyak 1.705 jabatan fungsional atau 72,5%.

Baca Juga:   Hadiri Haul Ke-130 Syekh Nawawi Al-Bantani, Wapres ; Syekh Nawawi sebagai Ulama Generalis Multiilmu
Baca Juga:   Advokat Ahmad Fuadi Gugat Prapradilan Polsek Kedokanbunder, Dampingi Suami Istri Korban Hoax Penganiayaan

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang menyusun pola kerja agile dan kolaborarif, dengan sebutan Team of Teams, untuk menentukan penugasan kepada individu sesuai lingkup agility-nya. Pola kerja ToT ini mencakup pola kerja tim internal bidang, tim agile antar bidang, tim agile lintas perangkat daerah, dan tim agile lintas instansi,” ungkap Teten.

Untuk mendukung pola kerja baru, tambah Teten, Pemprov Jabar telah membangun aplikasi yang terintegrasi, eSakip untuk manajemen kinerja dan aplikasi TRK (Tim Reformasi Kinerja) untuk manajemen Tim Kerja. Dengan kedua aplikasi tersebut pembentukan tim kerja dan capaian kinerja tim dan individu dilaporkan dan dicatat secara terpusat. Sehingga diharapkan, tunjangan kinerja benar-benar sesuai dengan capaian kinerja masing-masing tim dan individu. Yang terpenting, capaian kinerja tim yang dibentuk dan kinerja individu akan menunjang capaian kinerja Pemprov Jabar.

Selain manajemen kinerja dan manajemen tim kerja, Teten mengatakan, Pemprov Jabar menerapkan sistem kerja yang agile. Ada 4 pola kerja flexy day yang diterapkan (4 Reguler – 1 Flexy, 3R – 2F, 2R – 3 F dan 1R – 4F) disesuaikan dengan karakteristik perangkat daerah dan juga perubahan seragam.

Hadir dalam acara tersebut, para Pejabat Fungsional di lingkungan Setwapres dan berbagai Pemerintah Kabupaten/Kota.

Sumber: Setwapres-Rusmin Nuryadin

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.