Jumat, April 26, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

KONTRASTIMES.COM- JATIM | Menjalar aksi demo umat muslim, buntut panjang dari SE Menag Nomor 5 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Mushalla, dinilai sebagi diskriminasi terhadap umat Islam

SE Menang juga dinilai mendiskreditkan tradisi peribadatan umat Islam serta dinilai sarat politis dari kelompok-kelompok KUDRUN ekstrim anti Islam yang ingin mengatur dan mengendalikan dakwah umat Muslim dan memecah belah umat Muslim.

Pertanyaannya dimana para Kudrun itu saat ini berada dan berlindung, kebijakan Menag yang mengatur soal TOA di Masjid dan Musholla telah mengusik nurani umat Muslim secara keseluruhan.

Terlebih dengan membandingkan anggapan kebisingan Suara Azan dengan Gonggongan Ajing saat menggonggong secara bersamaan.

“Untuk tempat yang mayoritas muslim Masjid dan Musholla menyalakan toanya secara bersamaan kayak apa, itu bukan lagi siar tapi gangguan bagi sekitarnya”.kata Menang dalam Video yang beredar luas di media sosial.

“Yang paling sederhana lagi kalau kita hidup dalam satu kompleks misalnya kiri, depan, belakang pelihara anjing semua menggonggong dalam waktu yang bersamaan kita ini terganggu gak..”.kata Menang

“Bayangkan misalnya kalau kita hidup dilingkungan umat non Muslim semua tempat ibadah umat non muslim membunyikan TOA sehari 5 kali dengan kenceng-kenceng secara bersamaan itu rasanya bagaimana..?

“Karena itulah suara-suara apapun harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan, sepeker di musholla dan masjid Monggo dipakai tapi tolong diatur agar tidak ada yang merasa terganggu”.imbuh Menag

Tentu ini menjadi analogi yang tidak pantas diucapkan seorang Menteri Agama yang notabenenya juga orang Islam.

Para Kudrun yang diam diam mau mendekte umat Islam, para Kudrun yang yang ingin membodohi umat Islam, sehingga mereka merasa perlu mengatur hanya sekedar TOA di Masjid dan Musholla.

Para Kudrun mungkin lupa bukan hanya Masjid dan Musholla yang menggunakan TOA/ Pengeras suara, Para Kudrun Juga lupa berapa banyak kebisingan yang timbul dari kegiatan kegiatan lain yang semuanya kita toleransi dalam dinamika Demokrasi, Toleransi dan Pluralisme tanpa perlu mengucilkan dengan hanya menyebut Masjid dan Musholla

Baca Juga:   HUT Ke - 31 Bank Ekadharma Hadirkan Tokoh NU Kultural Habib Muhammad Lutfhi Bin Yahya
Baca Juga:   Bupati Ipuk Fiestiandani Minta Dinas-Kecamatan Dukung dan Fasilitasi Pasar Takjil Ramadan

Mereka adalah para Kudrun yang harusnya mulai belajar toleransi, pluralisme dan belajar mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara lebih luas bukan sekerdil yang mereka kira.

Semangat toleransi dan pluralisme bukan hanya untuk umat Islam namun juga untuk semua warga Indonesia yang konsisten dan komitmen dengan Ideologi Pancasila.

Sebagai Negara dengan mayoritas umat Islam, tentu tidak kita pungkiri toleransi umat Islam Indonesia sepertinya masih yang terbaik dibanding ditempat tempat yang umat Muslim minoritas lainnya.

LTF

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari kontrastimes.com dan download aplikasi kami, menarik untuk dicoba, setelah di install (klik SKIP pojok kanan atas langsung masuk Berita-berita Ter update) di:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kontrastimes.indonesia

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.