Senin, April 29, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

KontrasTIMES.COM | Halbar- Tim Seleksi (Timsel) diminta untuk meninjau rekam jejak bawaslu aktif yang mengikuti seleksi calon Bawaslu Kabupaten Kota Tahun 2023, menjelang pengumuman hasil seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kota di Provinsi Maluku Utara (Malut).

Hal ini disampaikan Direktur Political Government (PGov) Institute, Provinsi Maluku Utara, Risman A. M Djen kepada media ini via Aplikasi WhatsApp, Kamis (13/7/2023).

Menurut Risman, publik di Maluku Utara sangat berharap proses seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten kota tahun 2023 ini bisa berjalan transparan dan profesional.

“Timsel memiliki tugas untuk melahirkan penyelenggara pemilu yang profesional dan berkualitas, oleh karena itu kedua standar tersebut harus dimiliki oleh Timsel,”tutur Risman

Risman mengatakan, konsistensi dan komitmen Timsel perlu dipertegas dalam melaksanakan penilaian, serta pengujian pada calon Komisioner Bawaslu di Kabupaten Kota.

“Makna istilah pertegas konsistensi dan komitmen, berarti Timsel harus memposisikan diri sebagai an-sich Timsel, tanpa embel-embel lain. Artinya, Timsel mesti berpegang teguh pada pedoman pembentukan Bawaslu Kabupaten Kota, serta regulasi yang ada,”cetusnya.

Alumnus Magister Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini menambahkan, harapan ini perlu disampaikan kepada Timsel, sebagai bentuk kepedulian publik terhadap nasib dan masa depan tatanan penyelenggaraan Pemilu mendatang.

“Kecurigaan publik tentang praktik transaksional harus benar-benar hilang dari percakapan publik. Caranya, tentu melalui transparansi dan profesionalitas Timsel dalam bertugas. Khususnya komisioner yang masih aktif yang juga mengikuti seleksi, harus ditinjau kembali rekam jejaknya selama menjabat sebagai komisioner,”tegasnya.

Risman juga menegaskan bahwa tidak boleh ada peserta yang diistimewakan dengan alasan apapun, termasuk komisioner aktif yang saat ini masih mengikuti seleksi.

“Rekam jejak komisioner aktif, perlu mendapat perhatian lebih. Komisioner yang pernah diberikan sangsi oleh DKPP karena terbukti melanggar kode etik, harus diuji kembali profesionalitas dan integritasnya oleh Timsel secara ketat,”pungkasnya.

Raja Man Kaswalat

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.