Selasa, April 30, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Kontrastimes.com, Riau/Kampar – Kepolisian sektor Perhentian Raja berhasil menangkap 2 (dua) pelaku kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang selama ini meresahkan warga.

Kejadian ini berawal pada Rabu (23/12/2020) sekitat pukul 18.45 wib, saat itu korban yang bernama Putra baru sedang melaksanakan shalat maghrib dirumahnya, dimana saat itu dia memarkir sepeda motor Yamaha Bison miliknya dihalaman samping rumah.

Usai sholat tiba-tiba korban mendengar ada suara dari luar seperti suara langkah orang dan gesekan besi. Mendengar hal itu korbanpun langsung berlari keluar menuju ke depan rumah dan mendapati sepeda motor Yamaha Bison miliknya telah hilang.

Mendapati hal itu korban lalu berlari ke arah simpang rumah yang jaraknya sekitar 30 meter, dan ia melihat seseorang sedang membawa sepeda motornya. Mengetahui bahwa aksinya di ketahui pemilik motor, orang tersebut langsung melarikan diri serta meninggalkan sepeda motor milik korban.

Saat itulah korban langsung berteriak “maling“ yang didengar oleh tetangganya, dalam waktu singkat wargapun berdatangan, lalu korban menceritakan ciri-ciri pelaku yang memakai baju warna merah dan tingginya sekitar 165 cm.

Setelah mendapat keterangan dari korban warga kemudian berpencar untuk mencari pelaku. Sekitar pukul 02.00 wib dinihari, tersangka KA alias KM berhasil ditemukan disekitar kampung tersebut.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan warga ke Polsek Perhentian Raja, beberapa saat kemudian personel Polsek tiba di TKP dan langsung mengamankan tersangka KA alias KM serta barang bukti sepeda motor yang dicurinya.

Berdasarkam hasil interogasi terhadal KA, Polisi bersama warga melakukan pencarian terhadap keberadaan AR. Sekira pukul 03.30 wib AR berhasil ditemukan, AR di tangkap sewaktu akan pulang kerumahnya. Saat di tangkap AR sedang mengendarai motor yang di duga adalah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio BM-3474-XY yang digunakan mereka pada saat melakukan pencurian di Desa Sialang Kubang.

Dengan tertangkapnya KY, Polisi berhasil menangkap dua pelaku Curanmor, yaitu KA alias KM (28) Warga Suka Maju Desa Bina Baru Kecamatan Kampar Kiri Tengah, dan SY alias AR (29) warga Desa Hang Tuah Kecamatan Perhentian Raja. Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:   Presiden RI Minta Peningkatan Slot Penerbangan Dilakukan secara Hati-Hati
Baca Juga:   Serahkan LKPD Ke-BPK Malut, Wabup Halbar: Koreksi Dari BPK Malut Sangat Penting

Kedua pelaku ini juga diduga kuat adalah pelaku yang sama yang telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Bison BM-3711-ZW milik korbannya sdr. Putra, seorang guru honor warga Desa Sialang Kubang Kecamatan Perhentian Raja.

Kapolsek Perhentian Raja IPTU Rachmat Wibowo Budi Pratama S.Trk saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku curanmor ini
“Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”jelasnya.

Penulis :“Endy©–Dnst -Tim-Red”

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.