Kontras TIMES.COM | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam untuk menunggu hasil penyelidikan Tim Khusus yang saat ini sedang bekerja mengungkapkan peristiwa baku tembak ajudan di Rumah Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
“Untuk menjaga transparansi, Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan,” ujar Sigit, Senin (18/7/2022).
Sigit mengungkapkan, selain saksi tim sus sedang mengumpulkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan scientific, sebagaimana komitmen polri untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban scientific crime investigation
“Penonaktifan sementara Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” imbuh Sigit.
Sigit selanjutnya menjelaskan, untuk fungsi Div Propam Polri sementara ini jabatan Kadiv Propam diserahkan ke Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
“Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas, tanggung jawab terkait Div Propam akan dikendalikan oleh Pak Wakapolri,” tutup Sigit.(*)
Fahrudin