Minggu, April 28, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Kontras TIMES.COM | Banyuwangi – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas kembali mengucurkan dana hibah sebesar Rp. 12.430.000.000 untuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Banyuwangi.

Informasi tersebut, mencuat setelah salah seorang Pejabat Banyuwangi mengunggah SK Hibah LPTQ 2024 melalui Status Wasapp milik pribadinya, pada 05 April 2024.

Sementara dari penelusuran awak media, beberapa pihak terkait SK Hibah LPTQ 2024 menyebutkan bahwa SK tersebut masih Draf belum diteken Bupati Ipuk.

Rencana pemberian hibah sebesar Rp. 12.430.000.000, tergolong terus mengalami peningkatan dibanding tahun tahun sebelumnya, katakanlah pada tahun 2023 sebesar Rp. 12.225.657.500,00, Pada tahun 2021 sebesar Rp.12.145.400.000,00, sementara pada tahun 2021 sejumlah Rp. 4.749.950.000,00.

Akan tetapi Banyak pihak menyayangkan besarnya nilai hibah yang dikucurkan untuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Kabupaten Banyuwangi, tidak dibarengi dengan kinerja Pengurus pada lembaga tersebut, selain itu belum adanya keterbukaan terkait informasi Guru – Guru Ngaji sebagai penerima hibah yang. besarannya mencapai Rp. 9,8 Milyar.

Keberadaan Kantor LPTQ juga nyaris tidak terendus publik, bahkan beberapa anggota DPRD Banyuwangi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, tidak mengetahui keberadaan dan tata kelola LPTQ Banyuwangi, termasuk kegiatan apa saja yang sudah dilakukan LPTQ dengan penerimaan anggaran hibah sebesar itu.

Belum lagi, soal Ketua Umum LPTQ yang tiap tahun berubah, sehingga menimbulkan pertanyaan ada berapa LPTQ yang dikelola atau dilegalkan Pemkab Banyuwangi, sebab jika dilihat dari nama yang tercantum pada tiap SK Bupati untuk Hibah LPTQ Banyuwangi, nama Ketua Umum LPTQ selalu berubah ubah.

Menurut catatan awak media, pada 2021, Penerima Dana Hibah adalah Drs. Sih Wahyudi, M.M selaku Ketua Umum LPTQ Banyuwangi.

Pada 2023, Penerima Dana Hibah adalah Drs. H. Arief Setiawan, M.M selaku Ketua Umum LPTQ Banyuwangi Periode Tahun 2022-2024;

Sementara pada 2024, Dari (DRAF) SK Bupati yang beredar disebutkan Penerima Dana Hibah adalah M.Yanuarto Bramuda, S.Sos selaku Ketua Umum LPTQ Banyuwangi Periode Tahun 2020-2024, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga:   Kong Kalikong Rugikan Petani, PC PMII Lotim Tuntut Kejaksaan Bongkar Korupsi KUR Fiktif
Baca Juga:   Proyek Shavana Water Park Jajag Dihentikan, Warga Merasa Tidak Mendapat Jaminan dan Minta Izin Ditinjau Ulang dari Awal

Padahal Jika mengacu SK Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas Tentang Pembentukan Pengurus LPTQ Kabupaten Banyuwangi periode 2020-2024, jabatan Ketua Umum LPTQ Kabupaten Banyuwangi adalah Ir.H.Mujiono, M,Si yang baru berakhir, sesuai tanggal SK Nomor; NOMOR 188/ 280 /KEP/429.011/2020, yakni pada 12 Oktober 2024.

Mengutip catatan LBH Laskar Nusantara, M.Yanuarto Bramuda, S.Sos, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Banyuwangi merupakan sosok yang cukup sukses menyerap banyak CSR PT Bumi Suksesindo dalam upaya memoles Banyuwangi Kota Festival dan memoles Kesuksesan Bupati Azwar Anas memimpin Kabupaten Banyuwangi.

Sebuah fakta terbalik dari musnahnya Golden Share Saham Non Delusi dan Deviden Kabupaten Banyuwangi di PT BSI dan PT MDKA.

Tim 786

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.